Senin, 17 November 2014

Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka




Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka 
(AD/ART Hasil Munas 2013 Pasal 14)

Kode Kehormatan Pramuka diamalkan dalam bentuk :
  1. ber ibadah menurut keyakinan agama dan kepercayaan masing-masing;
  2. menjalankan hidup sehat secara rohani dan jasmani;
  3. memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara;
  4. melestarikan lingkungan beserta alam seisinya;
  5. Membangun kebersamaan , kepeduliaan, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat
  6. membina persaudaraan dengan pramuka sedunia;
  7. mendengarkan , menghargai dan menerima pendapat  atau gagasan orang lain , mengendalikan diri, bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama , mengutamakan kesatuan dan persatuan serta bertutur kata dan bertingkah laku sopan santun, ramah dan sabar;
  8. memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun  kegiatan social , membina kesukarelaan dan kesetiakawanan, membina ketabahan dan kesabaran dalam  mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenal sikap putus asa;
  9. menerima tugas dengan ikhlas , sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan, berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuan , riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan;
  10. membiasakan diri hidup secara hemat , cermat, dan bersahaja agar mampu  mengatasi tantangan yang dihadapi;
  11. mengendalikan diri dalam menghadapi tantangan dan kenyataan  dengan berani dan setia;
  12.  menaati  norma dan aturan;
  13. menepati janji , bertanggung jawab atas tindakan dan perbuatan ,  dan
  14. memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, pada saat merencanakan kegiatan maupun pada saat pelaksanaan kegiatan , serta berhati-hati dalam bertindak, bersikap dan berbicara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar